News Update :
Home » » Cara Busana Wanita yang Benar

Cara Busana Wanita yang Benar

Monday, February 27, 2012

Pakaian dan sopan santun adalah dua sisi mata uang yang tidak bisadipisahkan. Islam datang dengan adat dan sopan santun. Dalam Islam, hal pertamayang diajarkan kepada manusia adalah mengenai peradaban. Pelajaran tentang peradaban dimulai dengan pakaian.


Surat Al A’raf (7) ayat 26 Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaianuntuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwaitulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tandakekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.Dari ayat di atas, jelas bahwa menutup aurat adalah wajib bagi seluruh umatislam, baik laki-laki maupun wanita. Khusus bagi wanita ada beberapa aturan berpakaian dalam islam yang harus ditaati.

Berikut kriteria seorang wanita berpakaian menurut islam:

Pakaian harus menutup seluruh tubuh kecuali yang dibolehkan ( QS.An-Nur :31, Al-Ahzab : 59 ).Surat An-Nur (24) ayat 31 berbunyi, katakanlah kepada wanita yang beriman.“hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.

Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayahmereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suamimereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supayakamu beruntung.”Dari ayat di atas jelas bahwa pakaian itu harus menutupi seluruh anggotatubuh kecuali yang biasa tampak, yaitu muka dan telapak tangan. Yang dimaksud

perhiasan dalam ayat di atas adalah perhiasan luar yang tidak mungkin untuk disembunyikan seperti wajah, pakaian luar, dan telapak tangan.

Pakaian tidak berfungsi sebagai perhiasan (QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33)

Ketika pakaian difungsikan sebagai perhiasan, dengan penggunaan hal-halyang menarik pandangan dan perhatian laki-laki, maka hilanglah fungsi utamadari pakaian tersebut. Ini berarti seorang muslimah harus memakai pakaiansecara tidak berlebihan.

Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR.Muslim )

Pakaian tidak boleh ketat dan berbahan tipis ( HR. Abu Dawud )

Ketika pakaian yang dikenakan ketat bahkan berbahan tipis atau transparan,hal tersebut bukannya melindungi tetapi justru menjerumuskan diri sendiriterhadap godaan dan tatapan yang mengandung syahwat. Perintah untuk memakai pakaian yang menutup aurat dan bukan hanya pelindung adalahsuatu perintah yang apabila dilaksanakan merupakan ibadah.

Tidak menyerupai pakaian laki-laki (HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad ). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkanoleh Ahmad disebutkan, “ Tidak masuk golongan kami para wanita yangmenyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diridengan kaum wanita.” Sedangkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawuddijelaskan bahwa Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian menyerupai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.

Tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR.At-Tabrani ). Cara berpakaian orang-orang kafir sangat tidak beradab danmengumbar aurat. Bila dilihat, kriteria pakaian wanita kafir sangatmenonjolkan bentuk dan lekuk tubuh serta membuka aurat seperti dada, pusar, perut, dan betis. Itu jelas diharamkan.

Tidak boleh berpakaian secara berlebih-lebihan (HR. Abu Dawud)

Segala sesuatu itu telah ada ukurannya. Sesuatu yang pas dan sesuai akan terasalebih nyaman menggunakannya. Seseorang tidak boleh berlebihan dalam segalahal, termasuk berpakaian.

Karenanya kita dianjurkan untuk memakai pakaianyang pas dalam arti tidak terlalu pendek karena menyalahi aturan, dan juga tidak terlalu panjang sampai menyapu lantai karena Allah swt. membencinya.Berlebih-lebihan dalam berpakaian termasuk memakai pakaian mewah diniatkanuntuk pamer. Perhatikan hadis riwayat Abu Dawud berikut, “ Barang siapa yangmengenakan busana glamour di dunia, maka Allah akan mengenakan kepadanya pakaian hina pada hari kiamat, kemudian menjilatkan api dalam pakaian tersebut.

Untuk menghindari sifat sombong dengan memanjangkan pakaian, padahal kita bermaksud untuk menutup kedua kaki, sebagai gantinya kita bisa menggunakankaos kaki. Selain praktis, kaos kaki dengan sempurna menutup kedua kaki kita.
Print Friendly and PDF
 
© Copyright Tuntunan Muslimah 2010 -2012 | Wanita Muslimah | Cerita Muslimah | Wanita Teladan | Jilbab Tutorial | Inspirasi Jilbab | Style Jilbab